A. Program Kerja Ikutan Program Kerja yang dilaksanakan berdasarkan program yang ada di Pihak Instansi terkait dan mahasiswa membant...
Proker
A.
Program Kerja Ikutan
Program Kerja yang dilaksanakan
berdasarkan program yang ada di Pihak Instansi terkait dan mahasiswa membantu
dalam membuat atau melaksnakan program tersebut, adapun program kerja ikutan
yang dilaksnaakan antara lain;
1.
PKKS SD (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah)
Kepala
Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang
kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Adapun standar
minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok
sebagai berikut :
1. Kepala Sekolah Sebagai Pendidik
(Edukator).
2. Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
3. Kepala Sekolah Sebagai
Administrator.
4. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
(Penyelia).
5. Kepala Sekolah Sebagai Leader
(Pemimpin).
6. Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
7. Kepala Sekolah sebagai Motivator.
Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Solokuro memiliki program kerja PKKS yang biasanya dilakukan di setiap instansi pendidikan dan dilaksanakan
setiap akhir tahun. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih
disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai
Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat
merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
2.
E-SUPERVISI
Tugas pokok pengawas adalah
melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan
pendidikan
Adapun kegiatan pengawasan di
antaranya menyusun program pengawasan melaksanakan program pengawasan evaluasi
hasil pelaksanaan program dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan
profesional guru
E-Supervisi akademik mencoba
mengembangkan supervisi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dengan
cara on-line. Di antaranya dengan mengembangkan instrumen supervise dan
mengolahnya secara online pula.
Banyak keuntungan yang didapat
dengan mengembangkan e supervisi ini, diantaranya :
1. Pengawas sekolah dapat langsung
berinteraksi dengan seluruh guru binaan secara online
2. Akan memudahkan refleksi dan
evaluasi dalam meningkatkan kompetensi guru binaan
3.
PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan
kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan
sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. PKB ini merupakan tuntutan
Peraturan Menteri Negara Pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi
nomor 16 tahun 2009. Bentuk PKB meliputi unsur pengembangan diri, publikasi
ilmiah, dan karya inovatif.Dengan PKB diharapkan akan terwujud guru yang
profesional dan memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan memiliki kepribadian
yang matang, kuat, dan seimbang
Tujuan umum PKB adalah meningkatkan
kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan. Tujuan khususnya adalah:
1.
memfasilitasi
guru untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan
2.
memfasiltasi
guru untuk memutakhirkan kompetensi sehingga sesuai dengan tuntutan zaman
3.
memotivasi
guru untuk memiiliki komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dn fungsinya
secara profesional
4.
mengangkat
citra, harkat dan martabat profesi guru
4.
PELATIHAN OPS
Pelatihan operator sekolah
guna menunjang keberhasilan dalam menjalankan tugas, acara pelatihan ini
sendiri dihadiri langsung oleh dinas pendidikan kabupaten lamongan bagian
operator, sekaligus menjadi narasumber . acara pelatihan ini berlangsung selama
1 hari di gedung korwil bidang pendidikan kecamatan solokuro.
B. Program
Kerja Rintisan
Program
kerja rintisan merupakan program kerja yang bersifat mengembangkan suatu hal
baru untuk instansi terkait. Program kerja rintisan yang dibuat mahasiswa PKL
di Korwil
Bidang Pendidikan Kecamatan Solokuro yakni
digitalisasi media yang akan mempermudah penyampaian informasi ke public.
0 komentar: