A.     Program Kerja Ikutan Program Kerja yang dilaksanakan berdasarkan program yang ada di Pihak Instansi terkait dan mahasiswa membant...

Proker

A.    Program Kerja Ikutan

Program Kerja yang dilaksanakan berdasarkan program yang ada di Pihak Instansi terkait dan mahasiswa membantu dalam membuat atau melaksnakan program tersebut, adapun program kerja ikutan yang dilaksnaakan antara lain;

1.           PKKS SD (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah)

Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut :

1.      Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator).

2.      Kepala Sekolah Sebagai Manajer.

3.      Kepala Sekolah Sebagai Administrator.

4.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia).

5.      Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin).

6.      Kepala Sekolah Sebagai Inovator.

7.      Kepala Sekolah sebagai Motivator.

Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Solokuro memiliki program kerja PKKS  yang biasanya dilakukan di setiap instansi pendidikan dan dilaksanakan setiap akhir tahun. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

2.                        E-SUPERVISI

Tugas pokok pengawas adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan 

Adapun kegiatan pengawasan di antaranya menyusun program pengawasan melaksanakan program pengawasan evaluasi hasil pelaksanaan program dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru

E-Supervisi akademik mencoba mengembangkan supervisi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dengan cara on-line. Di antaranya dengan mengembangkan instrumen supervise dan mengolahnya secara online pula.

Banyak keuntungan yang didapat dengan mengembangkan e supervisi ini, diantaranya  :

1.      Pengawas sekolah dapat langsung berinteraksi dengan seluruh guru binaan secara online

2.      Akan memudahkan refleksi dan evaluasi dalam meningkatkan kompetensi guru binaan

3.                        PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. PKB ini merupakan tuntutan Peraturan Menteri Negara Pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009. Bentuk PKB meliputi unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.Dengan PKB diharapkan akan terwujud guru yang profesional dan memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan memiliki kepribadian yang matang, kuat, dan seimbang

Tujuan umum PKB adalah meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Tujuan khususnya adalah:

1.      memfasilitasi guru untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan

2.      memfasiltasi guru untuk memutakhirkan kompetensi sehingga sesuai dengan tuntutan zaman

3.      memotivasi guru untuk memiiliki komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dn fungsinya secara profesional

4.      mengangkat citra, harkat dan martabat profesi guru

4.                        PELATIHAN OPS

Pelatihan operator sekolah guna menunjang keberhasilan dalam menjalankan tugas, acara pelatihan ini sendiri dihadiri langsung oleh dinas pendidikan kabupaten lamongan bagian operator, sekaligus menjadi narasumber . acara pelatihan ini berlangsung selama 1 hari di gedung korwil bidang pendidikan kecamatan solokuro.

B.     Program Kerja Rintisan

     Program kerja rintisan merupakan program kerja yang bersifat mengembangkan suatu hal baru untuk instansi terkait. Program kerja rintisan yang dibuat mahasiswa PKL di Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Solokuro yakni digitalisasi media yang akan mempermudah penyampaian informasi ke public.

0 komentar: